Ini dari Koran SINDO edisi Senin, 14 April 2008. Diakses dari sini
BEKASI(SINDO) – Pemkot Bekasi bakal memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar tingkat SD–SMA. Kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan kualitas pendidikan. Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad mengatakan,kebijakan memberlakukan jam malam ini dinamakan Pemberlakuan Jam Belajar di Lingkungan Keluarga.Pada saat pemberlakuanjammalam, seluruh pelajar di kota ini diwajibkan belajar di rumah masing-masing mulai pukul 19.00-21.00 WIB. Untuk memantapkan kebijakan ini, Mochtar segera memanggil dinas terkait.“Dari hari apa hingga hari apa masih kami kaji, tapi yang jelas mereka wajib belajar pada jam yang telah ditentukan,” ujar Mochtar,kemarin. Menurut Mochtar, pemberlakuan jam belajar ini rencananya dilaksanakan pada 2 Mei mendatang, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. ”Kebijakan ini kami akan perkuat dengan surat keputusan wali kota,”tegasnya. Dia mengakui, pemberlakuan jam belajar ini sangat wajar dilakukan karena sebelumnya pemkot telah mengeluarkan kebijakan menggratiskan biaya pendidikan di tingkat SD,SMP dan SMA negeri. “Kalau sekolah sudah gratis, tentunya mereka harus giat belajar sebagai timbal balik yang kami lakukan,”katanya. Mochtar menjelaskan, bila pemberlakuan jam belajar ini telah berjalan, tidak ada alasan bagi pelajar Kota Bekasi untuk ke luar rumah.Bila ini dilanggar, mereka akan mendapatkan sanksi berat. Salah satunya adalah memindahkanmerekake sekolah swasta jika pelajar yang bersangkutan berada di sekolah negeri.“Selain ke sekolah,kebijakan ini bakal disosialisasikan kepada camat, lurah, ketua RW dan RT,”ucapnya. Untuk memonitoring pelaksanaan program itu,pihaknya akan mengerahkan petugas Satpol PP untuk menggelar razia di beberapa lokasi termasuk pusat perbelanjaan dan keramaian. Ketua Komisi D DPRD Kota Bekasi Zubaidi Asnan mendukung kebijakan pemberlakuan jam wajib belajar bagi pelajar.Menurut dia, dengan kebijakan ini diharapkan membantu kualitas pendidikan di kota ini. “Kami sangat mendukung, bila perlu Wali Kota harus membuat payung hukum agar kebijakan ini berjalan efektif,”ucapnya. Di tempat terpisah,Pemkot Bogor tidak memiliki rencana memberlakukan jam malam terhadap pelajar. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Bambang Gunawan Suganda menegaskan,kebijakan Pemkot Bekasi menerapkan kewajiban tidak ke luar malam terhadap siswa tidak akan diikuti. “Pemkot Bogor cukup dengan menjalankan peraturan di sekolah masing-masing dan meningkatkan kesadaran siswa.” jelas Bambang. (wahab firmansyah/ haryudi) |
Aku jadi ingat, model jam malam macam ini dulu pernah ada juga di Jogja. Kota Pelajar ini juga menerapkan Jam Malam bagi siswa dan mahasiswa untuk belajar. Waktunya pun sama, jam 19.00 WIB sampai 21.00 WIB. Di berbagai tempat kos malah lebih saklek lagi. Jika kita bertamu ke tempat kos seorang teman, seringkali harus lapor ke Hansip setempat dengan alasan belajar. Nah, kalo lewat lebih dari jam 9 malam, sang Hansip dengan sigap akan mendatangi tempat kos dan mengingatkan kalau waktunya sudah habis.
Dulu sih untuk menekan angka pergaulan bebas dan menjadikan Jogja Kota Pelajar seutuhnya. Tapi tetap saja tak ada perubahan berarti. Yang mau belajar tanpa disuruh, tanpa paksaan, tanpa Perda ini-itu, juga akan tetap belajar. Yang malas belajar juga banyak, lebih sering nemplok di warnet-warnet dan game center yang banyak di sekitaran Jogja. Apa yang dilakukan mereka? Entahlah...Yang pasti, dari kabar yang ku dengar, Jogja menjadi kota nomor satu untuk kejahatan internet. Ada lagi yang lebih senang keluyuran dan ngangkring berbagai tempat. Warung angkringan adalah tempat paling favorit bagi warga Jogja untuk nongkrong, ngobrol ngalor ngidul. Paling beruntung, ya, kalau ngobrolnya bener. Diskusi soal budaya, sosial politik, sampai sepakbola paling enak di warung angkringan ditemani kopi panas dan sate usus. Kalau tidak, ya, berlanjut ke sekitaran Malioboro menikmati Lapen.
Pendidikan memang menjadi hajat hidup orang banyak di republik ini. Tingkat pendidikan termasuk yang paling rendah di Asia. Tingkat melek huruf tidak bisa dibanggakan, biaya mahal membuat orang tidak mampu menempuh pendidikan yang lebih tinggi. Dengan rendahnya tingkat pendidikan, tak heran kalau pengangguran di Indonesia semakin berlipat.
H. Mochtar Muhammad alias Babe M2 (eM Two) dalam kampanyenya waktu Pilkada Kota Bekasi berjanji menerapkan pendidikan gratis dari berbagai tingkat pendidikan. Mulai dari TK sampai, paling tidak, SMU. M2 tampaknya tidak ingin usahanya sia-sia. Mosok pendidikan sudah gratis, tapi kualitas malah jeblok. Begitu kira-kira pemikirannya. Untuk itu di rencanakanlah kewajiban jam malam untuk belajar. Efektifkah?
Rencana adanya jam belajar ini menurutku adalah salah satu ide yang paling aneh, dan memang pejabat Indonesia suka membuat kebijakan yang aneh-aneh. Bisakah seorang anak didik dipaksa belajar? Tidak bisa!!! Ada aspek psikologis yang mesti diperhatikan. Dengan jam belajar di sekolah yang sangat ketat, mulai dari pagi hingga sore hari, membuat anak didik kehilangan aspek sosial dan menurunnya tingkat kepedulian pada lingkungan sekitar. Ditambah lagi dengan tuntutan akan nilai yang tinggi, anak didik akan sangat terbebani, jika tidak mencapai angka nilai yang menjadi standar, anak akan malu kepada kawan-kawannya hingga bisa saja menderita stress berat.
Dengan standar nilai yang tinggi saja anak didik sudah dengan sendirinya belajar keras. Dan itu kurasa sudah sangat berat. Ku akui, menjadi siswa di jaman sekarang sangat berat dan kadang di luar akal dan batas psikologis yang bisa di tanggung siswa tersebut. Tekanan bertambah dengan tuntutan orang tua dan lingkungan. Pada akhirnya, anak didik akan semakin terbebani dan terpaku pada pelajaran saja sehingga melupakan lingkungan sekitar (social life).
Pendidikan menurutku banyak pihak yang terlibat. Dimulai dari peran orang tua di rumah, lalu sekolah. Orang tua mengawasi dan menuntun proses belajar mengajar di rumah, sedangkan di sekolah yang berperan adalah guru dan kepala sekolah. Pemerintah sudah seharusnya memberikan akses dan fasilitas pendidikan yang memadai bagi peserta didik, bukan lagi menjadi bagian dari kampanye Pilkada!! Bullshit itu kalau ada calon yang kampanye pendidikan gratis. Dua institusi pengawas saja (orang tua dan sekolah) anak didik sudah kewalahan, ini masih di tambah oleh Satpol PP. Aneh....
Sudah kekurangan kerjaan sepertinya Satpol PP itu, sampai-sampai harus mengawasi dan memaksa orang untuk belajar. Lantas apa sanksinya bagi pelanggar? Penjara, denda atau pencabutan fasilitas? Tentunya jika ini yang dijalankan, bukan malah membuat anak didik semangat untuk belajar, tapi malah tertekan. Belajar bukan untuk pintar, tetapi karena takut. Ah...apa yang terjadi kalau ada PERDA aneh seperti ini....
(untung gua udah lulus...hehehe...)
1 comment:
Wah...untung baru sekarang diterapin...kalo pas gw SMA dah ditangkep berkali-kali di Mabes UWP tercinta tih...Main ke blog gw Dic. Fiqih IWP 18
Post a Comment